Pajak Hotel Akhir April 2018 Capai Rp11,2 Milliar.

 PAD Empat Objek Pajak di Bapenda Meningkat 

M Jamil MAg

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor pajak di Pekanbaru mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu (2/5) mengungkapkan realisasi PAD di sejumlah objek pajak terjadi peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu. 

Jamil merincikan, untuk pajak hotel hingga akhir April 2018 kemarin realiasinya mencapai Rp 11,2 milliar. 

Sementara diperiode yang sama tahun 2017 lalu realisasinya sekitar Rp9,5 milliar. Selanjutnya untuk pajak restoran realisasinya mencapai Rp 29 milliar. Naik jika dibandingkan dengan priode yang sama tahun lalu sekitar Rp 23,1 milliar. Kemudian untuk pajak hiburan hingga akhir April kemarin tercatat Rp 5,9 milliar. 

Sementara tahun lalu diperiode yang sama Rp3,9 milliar. Begitu juga dengan pajak parkir realisasinya tercatat Rp 5,9 Milliar. Sementara dipriode yang sama tahun adalah sebesar Rp 5 milliar. "Kita akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan PAD kita," ungkapnya. 

Pihaknya optimis akan terjadi peningkatan yang signifikan di empat objek pajak tersebut. Apalagi dengan adanya pemasangan alat perekam transaksi tapping box dalam waktu dekat ini. Maka wajib pajak harus melaporkan pajaknya sesuai dengan transaksi yang dilakukan di tempat usahanya.

"Pemasangan alat ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya. Selain itu dengan adanya alat ini dapat memudahkan kita dalam melakukan pengawasa dan pemeriksaan. Lebih efektif dan efiesien, karena kita tidak mungkin datangi satu-satu wajib pajak itu. dengan adanya alat ini kita bisa memantau secara realtime melalui layar monitor kita di kantor, tidak harus turun ke lokasi wajib pajak," tutupnya. (HN)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar